
Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan SPPI. Hasil evaluasi menunjukkan perlunya pembekalan yang lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan kemampuan mengelola organisasi, dibandingkan pendekatan yang berorientasi pada latihan dasar kemiliteran.
Terminologi Latsarmil Resmi Dihapus
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa istilah Latihan Dasar Kemiliteran tidak lagi digunakan dalam penyelenggaraan program SPPI.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut pergantian nama, tetapi juga mencerminkan perubahan substansi pembelajaran. Seluruh rangkaian pelatihan kini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, dengan materi yang disusun sesuai kebutuhan peserta sebagai tenaga profesional yang akan bertugas di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Materi Kepemimpinan dan Manajemen Diperkuat
Dalam kurikulum yang baru, peserta akan memperoleh pembekalan mengenai kepemimpinan, komunikasi organisasi, penyelesaian masalah, pengambilan keputusan, tata kelola kelembagaan, hingga dasar-dasar manajemen koperasi.
Kemhan menilai kemampuan tersebut menjadi bekal penting bagi peserta ketika menjalankan tugas sebagai pengelola koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara itu, materi yang sebelumnya identik dengan latihan dasar kemiliteran dikurangi secara signifikan, termasuk latihan menembak yang tidak lagi menjadi bagian dari program.
Nilai Bela Negara Tetap Dipertahankan
Meski pendekatan pelatihan berubah, nilai bela negara tetap menjadi fondasi utama pembekalan.
Peserta akan mendapatkan materi mengenai disiplin, integritas, nasionalisme, etika pelayanan publik, kerja sama, dan tanggung jawab sebagai bagian dari proses pembentukan karakter.
Kemhan menilai nilai-nilai tersebut penting agar lulusan SPPI mampu menjalankan tugas dengan semangat pengabdian sekaligus memiliki kepemimpinan yang kuat di tengah masyarakat.
Evaluasi Menyeluruh Jadi Dasar Perubahan
Revisi program dilakukan setelah evaluasi terhadap penyelenggaraan pelatihan sebelumnya yang mencakup aspek kurikulum, metode pembinaan, pemeriksaan kesehatan, sistem pengawasan, hingga kesiapan tenaga medis.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan program sekaligus memastikan pembekalan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta sebagai warga sipil.
Aspek Keselamatan Lebih Diperhatikan
Kemhan juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan berikutnya akan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta.
Pemeriksaan kesehatan akan diperkuat sejak tahap seleksi, disertai pemantauan kondisi fisik selama pelatihan berlangsung serta peningkatan kesiapan fasilitas kesehatan di lokasi kegiatan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus meminimalkan risiko selama proses pelatihan.
Mendukung Pengembangan Koperasi Merah Putih
Program SPPI tetap menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
Melalui format pembekalan yang baru, pemerintah berharap lulusan SPPI tidak hanya memiliki karakter disiplin dan semangat bela negara, tetapi juga kompetensi kepemimpinan dan kemampuan manajerial yang dibutuhkan untuk mengembangkan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.













